Karya
sastra secara umum bisa dibedakan menjadi tiga: puisi, prosa, dan drama. Secara
etimologis istilah puisi berasal dari kata bahasa Yunani poesis, yang
berarti membangun, membentuk, membuat, menciptakan. Sedangkan kata poet
dalam tradisi Yunani Kuno berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya,
orang yang hampir-hampir menyerupai dewa atau yang amat suka kepada dewa-dewa.
Dia adalah orang yang berpenglihatan tajam, orang suci, yang sekaligus
merupakan filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang
tersembunyi.
Menurut
Kamus Istilah Sastra (Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam sastra yang
bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
Watt-Dunton
(Situmorang, 1980:9) mengatakan bahwa puisi adalah ekpresi yang kongkret dan
yang bersifat artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan
berirama.
Carlyle
mengemukakan bahwa puisi adalah pemikiran yang bersifat musikal, kata-katanya
disusun sedemikian rupa, sehingga menonjolkan rangkaian bunyi yang merdu
seperti musik.
Samuel
Taylor Coleridge mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam
susunan terindah.
Ralph
Waldo Emerson (Situmorang, 1980:8) mengatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak
mungkin dengan kata-kata sesedikit mungkin.
Putu Arya
Tirtawirya (1980:9) mengatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara implisit
dan samar, dengan makna yang tersirat, di mana kata-katanya condong pada makna
konotatif.
Herman J.
Waluyo mendefinisikan bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan
pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengonsentrasikan
semua kekuatan bahasa dengan pengonsentrasian struktur fisik dan struktur
batinnya.
Ada juga
yang mengatakan bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang mengekspresikan
secara padat pemikiran dan perasaan penyairnya, digubah dalam wujud dan bahasa
yang paling berkesan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar